Kementerian Tenaga Kerja Terima 292 Aduan Terkait THR
Menjelang lebaran, perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya atau THR. Kementerian Ketenagakerjaan pun membuka Posko THR sebagai sarana konsultasi dan aduan, baik bagi pekerja maupun pengusaha.
Tahun ini, Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 776 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 hingga 30 April 2021. Jumlah tersebut terbagi dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.
Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 ini di antaranya adalah retail, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dll.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi memastikan timnya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR ,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (2/5).
Posko THR 2021 ini dimanfaatkan kalangan pekerja dan manajemen perusahaan maupun masyarakat umum yang menggunakannya untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.