Dugaan Korupsi Lelang Jabatan yang Bikin Bupati Nganjuk Diciduk KPK

Ameidyo Daud Nasution
10 Mei 2021, 11:26
kpk, nganjuk, korupsi, pns
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras.
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan.

“Kami juga sedang menunggu informasi resmi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini.  

Kasus kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi terkait lelang jabatan bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga berkongsi dengan penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan janji menghentikan kasusnya terkait mutase jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 lalu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...