Bupati Nganjuk Jadi Tersangka, KPK Serahkan Penyidikan ke Bareskrim

Rizky Alika
10 Mei 2021, 18:44
bupati nganjuk, kpk, korupsi bupati nganjuk
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras.
Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).Bareskrim menetapkan Bupati Nganjuk sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjelaskan alasan penanganan kasus ini oleh Bareskrim demi efektivitas penyelesaian perkara. Sebelumnya unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Dari hasil koordinasi, ternyata baik komisi antirasuah maupun kepolisian telah menerima aduan yang sama dari masyarakat terkait kasus tersebut. “Untuk efektivitas dan percepatan, mala penyelesaian perkara akan dilanjutkan Bareskrim,” kata Lili dalam jumpa pers, Senin (10/5) dikutip dari Antara.

Baik KPK maupun Polri juga menyepakati empat hal terkait penanganan kasus ini. Pertama, kerja sama menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengumpulan bahan. Kedua, KPK akan mendukung informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus tersebut.

Ketiga, kegiatan di lapangan akan dilakukan bersama tim dari KPK dan Bareskrim. Keempat, penyelesaian penanganan perkara dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Lili.

Lili lalu menjelaskan bahwa penyelidikan kasus di Nganjuk telah dilakukan KPK bersama Bareskrim sejak April 2021. Tim Gabungan KPK-Polri lalu mendapatkan informasi akan ada penerimaan uang untuk proses pengisian jabatan perangkat desa dan camat.

Aparat lalu menangkap empat orang camat dengan barang bukti uang. Setelah aparat mengumpulkan keterangan, penerimaan uang tersebut dilakukan atas arahan Novi.   “Selanjutnya tim mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lili.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...