Polemik Tes Kebangsaan, Pimpinan KPK Tunggu Penjelasan Komnas HAM
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anam mengatakan pemanggilan seharusnya bisa menjadi upaya pimpinan KPK menjelaskan dokumen bukti hingga aduan terkait TWK. Komnas HAM juga akan menempuh cara lain untuk mendapatkan penjelasan. “Dua kali (pemanggilan), cukup, itu maksimal,” kata Anam.
Sejak pekan lalu Komnas HAM telah melayangkan 10 surat pemanggilan kepada lima pimpinan KPK. Mereka juga telah menerima jawaban tertulis dari KPK yang meminta penjelasan dugaan pelanggaran dimaksud.
“Kami senang karena surat balasan dari KPK itu memahami dan menghormati tugas Komnas HAM. Jadi, tinggal kami jadwalkan lagi untuk mereka agar bisa memberi keterangan," kata Choirul Anam.
“Komnas HAM belum menyimpulkan apapun, masih mendalami informasi dan fakta,” kata Anam.
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ameidyo Daud Nasution