Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Khianati Tujuan Reformasi

Rizky Alika
23 Juni 2021, 21:07
presiden tiga periode, pilpres 2024, jokowi, reformasi
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pengamat menilai Isu jabatan Presiden tiga periode mengkhianati tujuan reformasi.

Sebelumnya beredar kabar adanya pejabat Istana yang mengajak diskusi sejumlah tokoh terkait masa jabatan presiden selama tiga periode. Hal ini dilakukan lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Padahal Jokowi telah berulang kali mengatakan dirinya tak memiliki niat memperpanjang masa jabatannya saat ini yang akan berakhir 2024 mendatang. Bahkan ia sempat mengatakan ada tiga maksud dari pihak-pihak yang melemparkan wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Pertama, pihak tersebut bermaksud menampar mukanya. Kedua, pihak tersebut ingin mencari muka di depan Jokowi. “Yang ketiga, ingin menjerumuskan,” kata Presiden pada 12 Desember 2019 silam.

Pernyataan serupa disampaikan lagi oleh Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu. Mantan Wali kota Solo itu mengatakan konstitusi telah mengamanatkan bahwa jabatan Presiden hanya berlaku maksimal dua periode.

Oleh sebab itu Jokowi meminta tak ada pihak yang menimbulkan polemik. “Jangan buat kegaduhan baru, apalagi kita sedang fokus menangani pandemi,” ujarnya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman juga menegaskan bahwa penyataan Kepala Negara tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 amendemen ke-1.

"Penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode, yang pertama pada 12/2/2019. Yang kedua pada 15/3/2021," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...