Jokowi Dikabarkan Akan Berlakukan PPKM Darurat, Bagaimana Aturannya?

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2021, 13:00
ppkm, ppkm darurat, lockdown jakarta, covid-19, kasus covid-19, corona, jokowi
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Suasana malam jalan yang terlihat sepi di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menetapkan PPKM darurat untuk menekan angka Covid-19.

"Rencana demikian akan ada penyesuaian sesuai dan dinamika kasus di lapangan," kata Alexander Ginting saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (28/6).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mewajibkan penumpang pesawat terbang untuk melakukan pemeriksaan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR). Meski demikian, seluruh rencana tersebut masih dibahas hari ini salah satunya dengan para pelaku ekonomi.

"Sedang dirapatkan di pokja (kelompok kerja), masih drafting," kata Alexander.

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus Covid-19 masih terus melonjak dalam sepekan belakangan ini. Kementerian Kesehatan pada Senin (28/6) melaporkan tambahan 20.694 pasien virus corona.

 Dari angka tersebut, sebanyak 13.119 atau 63,3 persen berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. DKI menyumbang kasus terbanyak yakni 8.348 kasus, disusul Jabar dengan 4.771 pasien.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...