PPKM Darurat Akan Berlaku, Ini Perbedaan PSBB, PPKM, dan Lockdown

Sorta Tobing
30 Juni 2021, 17:40
ppkm darurat, ppkm, PSBB, lockdown, beda ppkm psbb lockdown, beda ppkm psbb karantina wilayah, ppkm darurat, covid-19, virus corona, pandemi corona
ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Petugas menutup jalan masuk wilayah kota saat masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5).

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting pun tidak menampik isi dari dokumen tersebut. Namun, ia mengatakan aturan itu masih dalam tahap pembahasan. "Masih dalam pengkajian dan harmonisasi. Kita tunggu tanggal mainnya," ujarnya, Rabu (30/6).

Berikutnya, pembelajaran daring tetap dilakukan secara daring. Selain itu, kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100%, dengan protokol kesehatan lebih ketat. Untuk tempat makan dan minum serta pusat perbelanjaan hanya dapat beroperasi hingga pukul lima sore.

Kegiatan ibadah bersama ditiadakan sementara. Begitu pun dengan kegiatan lain di area publik ditutup sementara hingga dinyatakan aman.

PPKM ini melibatkan berbagai elemen masyarakat di tingkat bawah. Mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Juga, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga karang taruna.

CHINA-HEALTH
Suasana lockdown di kota Wuhan, Tiongkok, pada 2020.  (ANTARA FOTO/REUTERS/cnsph)

Lalu, Apa Itu Lockdown?

Di sejumlah negara, lockdown digunakan sebagai istilah penghentian mobilitas masyarakat. Aturannya di Indonesia sebenarnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Undang-undang tersebut mendefinisikan lockdown sebagai karantina wilayah alias pembatasan penduduk dalam suatu wilayah. Termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi atau terkontaminasi penyakit. Langkah ini dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit tersebut meluas.

Pada 1 April 2020, Presiden Joko Widodo pernah berbicara soal ini. “Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah. Transportasi semua berhenti. Kegiatan kantor dihentikan. Nah, kitda tidak mengambil jalan itu,” katanya.

Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut pemerintah salah menangkap persepsi lockdown. “Pemerintah menganggap seakan-akan kehidupan mati. Padahal tidak seperti itu,” ujarnya. 

Untuk menerapkan lockdown total di Indonesia, menurut dia, sudah tidak mungkin. “Karena ada perbedaan persepsi di sini,” ujarnya pada Katadata.co.id pada 17 Juni lalu.

Beberapa negara lain berani lebih dulu mengambil langkah lockdown total. Contohnya adalah Wuhan, Tiongkok, tempat awal wabah Covid-19. Sebulan setelah menerapkan lockdown total, aktivitas sosial dan ekonomi di kota itu kembali normal. Lonjakan kasus pun tidak pernah terjadi lagi.  

Melansir Kompas.com, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) juga mendesak pemerintah menerapkan lockdown. Epidemiolog Dicky Budiman pun menyebut PPKM ini tidak akan efektif karena tidak memperkuat 3T, yaitu pengetesan (testing), penelusuran (tracing), dan perawatan (treatment).

Namun, Jokowi mengatakan bahwa PPKM dan lockdown memiliki esensi yang sama.Yakni, membatasi kegiatan masyarakat.

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...