Jokowi Terbitkan Perpres, Nadiem Akan Didampingi Wamen Dikbud Ristek

Rizky Alika
30 Juli 2021, 15:23
Jokowi, nadiem makarim, wakil nadiem, wamen dikbud, wakil menteri pendidikan, Perpres jokowi, wamen
ANTARA FOTO/Setpres/Rusman/Handout/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 dan kepala lembaga pemerintah non kementerian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Presiden akan menambah satu wakil menteri di pos Kemendikbudristek.

Adapun, Perpres ini ditetapkan seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 72/P tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Iindonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Melalui keputusan itu, Jokowi menyatukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan Perpres tersebut, struktur organisasi di Kemendikbudristek meliputi menteri; wakil menteri; sekretariat jenderal; Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi; Direktorat Jenderal Kebudayaan; dan Inspektorat Jenderal.

Kemudian, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Badan Pengemebangan dan Pembinaan Bahasa; Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat; Staf Ahli Bidang Inovasi; Staf Ahli Bidang Regulasi; Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta; dan Staf Ahli Bidang Warisan Budaya.

 Penambahan wamen di Kemendikbudristek semakin menambah deretan wamen di era kepemimpinan Jokowi pada periode kedua atau Kabinet Indonesia Maju. Dengan adanya tambahan pos wakil menteri di Kemendikburistek maka akan ada 16 menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi di mana hanya ada tiga pos wakil menteri yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pos kementerian yang diberi wakil pada periode kedua Jokowi diantaranya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementeruan Kesehatan, dan Kementerian Agama.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...