Profil 15 Calon Anggota BPK yang Sedang Jalani Fit and Proper Test DPR

Agustiyanti
8 September 2021, 18:29
calon anggota bpk, fit and proper test, DPR, BPK
BPK KATADATA | Arief Kamaludin
Sembilan anggota BPK akan habis masa jabatannya pada tahun ini.
  • Hari Pramudiono

    Hari saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pembangunan Desa dan Daerah tertinggal. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi.

  • Muhammad Komarudin

    Komuradin saat ini bekerja sebagai Kepala Bagian Hukum Ombudsman Indonesia. Ia juga pernah bekerja di Komisi Yudisial dan Badan Ekonomi Kreatif. 

  • Widiarto

    Widiarto saat ini menjabat sebagai Auditor Utama Kementerian PUPR sejak 2020 setelah sebelumnya  menjabat sebagai Inspektur Jenderal di kementerian yang sama. Karier pria lulusan S2 ITB Teknik SDA ini dihabiskan di Kementerian PUPR. 

  • Nelson Humiras Haloman

    Nelson berasal dari internal BPK. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Subauditorat Riau I. 

  • Muhammad Syarkawi Rauf

    Syarkawi adalah mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha pada 2012-2017. Ia pernah terseret dalam kasus suap distribusi gula pada akhir 2019. 

  • Teuku Surya Darma

    Surya Darma adalah mantan angota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2004-2009 mewakili Partai Keadilan Sejahtera.

  • Blucer Welington Rajagukguk 

    Blucer merupakan orang dalam BPK. Ia saat ini menjabat sebagai auditor utama keuangan negara dan pernah menjabat sebagai Kepala Perwakiilan Provinsi Jakarta.

  • Laode Nusriyadi

    Laode juga merupakan orang dalam BPK. Ia menjabat sebagai auditor utama keuangan negara II.

  • Harry Zacharias Soeratin

     Harry Z Soeratin saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2020. 

    Harry juga merupakan salah satu calon anggota BPK yang memicu guguatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Ketua DPR Puan Maharani atas penetapan 16 calon anggota BPK. Pencalonan Harry dianggap melanggar UU Nomor 15 tahúr 2006 yang mensyaratkan calon anggota BPK paling singkat 2 tahun meninggalkan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan. 

  • Encang Hermawan
  • Encang saat ini menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pratama. Ia akan menjadi satu-satunya calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test melalui video conference. 

    "Besok akan ada tujuh orang yang menjalani fit and proper test. Satu calon, yakni Encang Hermawan akan melalui video conference karena sedang sakit dan posisinya di Yogyakarta. Fit and proper test akan dimulai lagi besok pukul 10.00 WIB," kata Dolfie.

     

     

    Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...