Investasi Mangkrak 26 Tahun, Kontrak PT GTI di Gili Trawangan Diputus
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
SK tersebut merupakan surat pertama yang dikeluarkan Satgas Investasi terkait sengketa lahan. Gubernur NTB Zulkieflimansyah berterima kasih kepada BKPM yang membantu penyelesaian masalah ini.
Zulkieflimansyah menjelaskan, pemutusan kontrak dilakukan usai melihat langsung kondisi lapangan di Gili Trawangan. Langkah ini juga diambil dengan hati-hati lantaran NTB tetap ingin dipandang sebagai daerah ramah investasi. "Mudah-mudahan ini jadi langkah awal untuk membangun Gili kembali," katanya.
Dalam kunjungannya, Bahlil didampingi Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Kementerian Investasi Imam Soejoedi, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Didik Suhardi, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.