Pemerintah Perlu Mitigasi Risiko Jatuhnya Korban di Pemilu 2024

Rezza Aji Pratama
30 September 2021, 18:53
Pekerja membongkar surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (23/12/2019). Sebanyak 4,8 juta surat suara yang digunakan pada Pemilu 2019 dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan nantin
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja membongkar surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (23/12/2019). Sebanyak 4,8 juta surat suara yang digunakan pada Pemilu 2019 dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan nantinya hasilnya masuk kas negara.

“Prediksi saya kalau sampai Agustus 2024 hasil Pemilu belum ditetapkan, Pilkada tidak mungkin bisa dijalankan,” ujarnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis juga menekankan pentingnya mitigasi agar jatuhnya korban di Pemilu 2019 tidak terulang. Ia menilai manajemen risiko penting untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah dan mencari solusinya. “Jangan sampai karena urusan politik manusia dikorbankan,” tegasnya, Kamis (30/9).


Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada 16 September 2021, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan honor yang layak bagi para petugas. Ia menyebut besaran honor bisa disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing. Selain itu, Ilham juga mengusulkan pembuatan payung hukum untuk menggunakan sistem aplikasi. Dengan demikian, distribusi pengiriman suara bisa lebih efisien karena tidak perlu lagi ada penyerahan form. 

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...