KPK Mulai Dalami Penyelenggaraan Formula E di Jakarta

Rezza Aji Pratama
4 November 2021, 17:29
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). Pen
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dalam studi kelayakan, total keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020 sampai 2024 diperkirakan mencapai Rp 3,12 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 2,58 triliun. 

Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang. Pasalnya, dalam studi awal tidak ada komponen komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya. 

Total biaya komitmen yang harus dibayar Dispora mencapai Rp 2,35 triliun. Belum lagi biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar garansi, yang nilainya naik 10% setiap tahun. Biaya itu berkisar Rp 890 miliar selama lima tahun. 

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp 3,25 triliun. Angka tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan biaya Rp 4,48 triliun. Penyelenggaraan Formula E pun berpotensi menyebabkan kerugian Rp 1,36 triliun karena pemasukannya hanya Rp 3,12 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...