12 Emiten Berpotensi Terdepak dari Bursa Efek Indonesia
Bursa terus memantau kondisi dan perkembangan terkini dari perusahaan tercatat sebagai langkah untuk meminimalkan delisting saham. Selain itu, Bursa meminta informasi mengenai rencana dan realisasi perbaikan serta kondisi terkini perusahaan tercatat.
Selain itu, Bursa juga meminta perusahaan tercatat yang sedang dalam kondisi suspensi untuk melakukan keterbukaan informasi atas upaya perbaikannya. Lalu, Bursa melakukan pengumuman potensi delisting setiap periode 6 bulan agar publik dapat lebih memperhatikan kondisi dari perusahaan tersebut.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bursa dan Perusahaan Tercatat," ujar Nyoman.
Adapun 12 emiten yang terancam delisting adalah:
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
- PT Polaris Investama Tbk. (PLAS)
- PT Golden Plantation Tbk. (GOLL)
- PT Triwira Insan Lestari Tbk. (TRIL)
- PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL)
- PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX)
- PT Nipress Tbk. (NIPS)
- PT Sugih Energy (SUGI)
- PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO)
- PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP)