Jokowi Tak Gentar Larangan Ekspor Bahan Mentah Digugat di WTO

Rizky Alika
24 November 2021, 14:26
jokowi, ekspor, WTO
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Tahun ini, ekspor turunan produk nikel diperkirakan melonjak jadi US$ 20 miliar.  Larangan ekspor bahan mentah akan memperbaiki neraca dagang, neraca pembayaran, dan neraca transaksi berjalan Indonesia.

Pada 2018, neraca perdagangan Indonesia-Tiongkok masih defisit US$ 18,41 miliar. Sementara pada Oktober 2021, neraca perdagangan Indonesia-Tiongkok surplus US$ 1,3 miliar.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memperkirakan, neraca dagang Indonesia dengan Tiongkok akan surplus pada tahun depan. "Artinya apa, barang kita lebih banyak masuk ke sana dengan nilai yang lebih baik dari sebelumnya," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli menilai larangan ekspor bahan mentah merupakan amanat dari UU No 4 tahun 2009 yang diperbaharui menjadi UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Hilirisasi mineral dengan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, sekaligus melarang ekspor dalam bentuk bijih, merupakan hal yang sudah ditegaskan dalam undang-undang sejak lebih dari 12 tahun lalu. Menurutnya, hilirisasi mineral akan memberikan dampak yang signifikan bagi rantai pasok industri mineral, peningkatan devisa, ketahanan nasional, dan peningkatan nilai ekonomi. 

"Merupakan hal yang saat ini kita rasakan, dengan hilirisasi yang cukup berhasil di komoditi nikel," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (9/11).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...