Jokowi Larang Kepolisian Kriminalisasi Para Pengkritik
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) berharap agar Kepolisian dan Kejaksaan bisa lebih profesional dalam menangani kasus UU ITE. Sebab, masih banyak oknum di Kepolisian maupun Kejaksaan yang mengindahkan instruksi Presiden.
Sebagai contoh, kasus Prita Mulyasari yang berkonflik dengan RS Omni Internasional akhirnya dibebaskan setelah mendapatkan dukungan publik. Pemerintah dan DPR saat itu bahkan merevisi UU ITE pada 2016.
Namun, kasus-kasus lainnya kembali berulang. Salah satunya menimpa Stella Monica, salah satu pelanggan di klinik kecantikan di Surabaya. Stella terancam hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta lantaran mengunggah keluhan iritasi dan peradangan pada mukanya setelah mengunjungi klinik kecantikan tersebut.
Seiring dengan hal itu, laporan The Economist Intelligence Unit (EUI) menunjukkan, skor indeks demokrasi di Indonesia cenderung menurun di era pemerintahan Jokowi.
Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Padahal, skor indeks demokrasi Indonesia sempat mencapai puncaknya sebesar 7,03 pada 2015. Namun, skor tersebut harus turun menjadi 6,97 pada 2016.