PNBP Perikanan Tangkap Rp 694 Miliar, Tak Sampai 1% Nilai Produksinya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
15 Desember 2021, 18:15
pnbp, perikanan, kelautan
ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Pekerja membongkar muat ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan nelayan di tempat pendaratan ikan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Minggu (21/11/2021).

Permendag belum diperbaharui padahal harga patokan ikan sudah jauh berbeda dibandingkan 10 tahun lalu.

KKP telah menargetkan besaran PNBP dari sektor kelautan dan perikanan hingga tahun 2024 mencapai Rp 12 triliun.

Sebagai upaya dari peningkatan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Nantinya, perhitungan PNBP akan menggunakan sistem pasca produksi berdasarkan jumlah tangkapan yang didaratkan.

Perhitungan PNBP juga akan berdasarkan kontrak (gabungan pra produksi dan pasca produksi), pemasukan negara dapat diproyeksikan berdasarkan nilai alokasi sumber daya ikan.

 Sementara itu, terkait penerimaan PNBP tahun 2021, Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan kenaikan PNBP seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

Yunanda mengatakan kenaikan PNBP tersebut menunjukan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi.

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.

“Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan dibantaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” tutur Yunanda.


Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...