Uang Adalah Alat Tukar Transaksi, Ini Pengertiannya

Image title
18 Februari 2022, 10:22
Ilustrasi menghitung uang . Uang adalah alat transaksi yang sah dan menjadi alat tukar saat ingin membeli barang yang diinginkan
Pexels.com/Karolina Grabowska
Ilustrasi menghitung uang

Kemudian muncullah sejumlah alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer.

Setelah itu muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Aneka Fungsi Uang

Uang memiliki fungsi yang terbagi menjadi dua antara lain:

1. Fungsi Asli Uang

  • Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
  • Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.

2. Fungsi Turunan Uang

  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Bentuk Uang

Apabila merunut bahannya, ada dua jenis, antara lain:

1. Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
2. Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Bentuk Uang Menurut Lembaga yang Mengeluarkan

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:

1. Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
2. Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Bentuk Uang Menurut Nilainya

Bentuk uang dari nilainya terbagi atas dua jenis, antara lain:

1. Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
2. Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp 2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp 1.000.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...