Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

Aryo Widhy Wicaksono
22 Maret 2022, 12:37
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Salah satunya adalah Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN), yang sedang digugat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin bersama beberapa tokoh lain seperti Azyumardi Azra, Didin Damanhuri, Nurhayati Djamas, dan Mufidah Said Bawazier.

Menurut Feri, jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK juga memiliki posisi strategis untuk mengendalikan rapat hakim, menentukan waktu pelaksanaan sidang, sehingga memiliki ruang untuk turut mempengaruhi hakim lain dalam memberikan keputusan. Meskipun Hakim MK dalam memutuskan memiliki wewenang untuk memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

"Kita bicara konflik kepentingan, bukan siapa menang siapa kalah, di dalam konflik kepentingan ada ruang untuk bermain hakim, soal menang kalah soal nanti," jelas Feri.

Feri menambahkan, ia tidak memiliki persoalan dengan rencana pernikahan ini, selama Anwar Usman bukan menjabat sebagai hakim MK. "Secara agama dan hak warga negara tentu saja diperbolehkan, tidak ada soal, patut juga diucapkan selamat."

Sebelumnya Anwar Usman dan Idayati berencana menikah pada 26 Mei mendatang di Solo, setelah prosesi lamaran digelar awal bulan ini.

Anwar Usman menjadi duda setelah istrinya, Suhada Anwar Usman, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 akibat serangan jantung. Sementara suami Idayati, Hari Mulyono meninggal dunia akibat stroke di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada 24 September 2018. 

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...