Pimpinan DPR Bawa Usulan Hak Angket Minyak Goreng ke Badan Musyawarah

Image title
22 Maret 2022, 17:39
Kuli angkut membawa jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di Pasar Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022). Distribusi minyak goreng curah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk men
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Kuli angkut membawa jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di Pasar Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022). Distribusi minyak goreng curah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan maupun kestabilan harga minyak goreng di pasaran terutama menjelang bulan Ramadhan.

Selain mengusulkan untuk menggunakan hak angket, Fraksi PKS di DPR juga mendorong terbentuknya tim investigasi, yang bertugas mengungkap dugaan keterlibatan mafia minyak goreng terhadap kelangkaan stok, sesuai pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3).

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/3), menilai pemerintah, khususnya Kemendag, telah gagal menangani permasalahan minyak goreng.

Padahal, Kemendag telah mengeluarkan tujuh kebijakan untuk menjaga harga tetap terjangkau dan ketersediaan stok minyak goreng di dalam negeri. Teranyar adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng. 

"Tapi pemerintah gagal menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng," ucap Jazuli.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...