PPATK Blokir 17 Rekening Senilai Rp 77,9 M Terkait Investasi Ilegal

Aryo Widhy Wicaksono
25 Maret 2022, 15:33
Ilustrasi uang di Cash Center, Sudirman, Jakarta Pusat (5/4). \"Pada kuartal I-2019, total transaksi perdagangan melalui LCS menggunakan Baht tercatat Rp 185 miliar meningkat dibandingkan periode 2018 Rp 96 miliar.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi uang di Cash Center, Sudirman, Jakarta Pusat (5/4). \"Pada kuartal I-2019, total transaksi perdagangan melalui LCS menggunakan Baht tercatat Rp 185 miliar meningkat dibandingkan periode 2018 Rp 96 miliar.

Dalam Pasal 29 Undang-undan No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan TPPU, disebutkan secara tegas bahwa pihak pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Ivan menambahkan, memasuki usia 20 tahun sejak berdiri pada 17 April 2022, PPATK terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas TPPU dan tindak pidana pendanaan untuk terorisme (TPPT).

“PPATK sudah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002. Dalam kurun waktu itu, PPATK fokus mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dalam berbagai kasus di tengah masyarakat. Selanjutnya, ada beberapa hal yang akan dilakukan PPATK ke depan, yaitu pencegahan dan pemberantasan TPPU dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC),” tuturnya.

Berdasarkan data Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan menjadi salah satu kejahatan utama internasional, yang nilainya mencapai 281 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,54 triliun setiap tahunnya.

Ivan menegaskan bahwa, komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT telah mampu mengangkat reputasi Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara maju, yang selanjutnya dapat memperkuat perekonomian nasional dan membuat masyarakat semakin sejahtera.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...