DPR Restui Penjualan KRI Teluk Sampit 515

Image title
29 Maret 2022, 15:26
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rapat beragendakan mendengarkan laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan Calon Anggota BPK RI Periode 2022 Ð 2027 dan lapora
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rapat beragendakan mendengarkan laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan Calon Anggota BPK RI Periode 2022 Ð 2027 dan laporan Komisi I DPR atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan.

Sebagai informasi, nilai perolehan eks KRI Teluk Sampit 515 saat dibeli mencapai Rp 173 miliar. Penjualan KRI ini telah diajukan sejak awal 2020, berdasarkan usulan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Kemudian, Panglima TNI saat itu, Mersekal (Purn.) TNI Hadi Tjahjanto, menerima usulan tersebut dan melanjutkannya kepada Menteri Pertahanan pada Maret 2020, serta kepada Menteri Keuangan pada September tahun lalu.

“Terakhir dilanjutkan oleh Presiden kepada DPR pada bulan Desember tahun lalu. Jadi ini adalah proses terakhir,” kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa usai Raker dengan Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, eks KRI Teluk Sampit 515 sudah berhenti beroperasi sejak 2015 karena dinyatakan tidak layak dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Masalah mesin serta ketebalan baja yang menipis serta sering direplating membuat kapal tersebut dianggap sudah tidak memenuhi syarat untuk digunakan TNI AL.  

“Kalau ini diperbaiki, merombak lagi dengan replating, ganti mesin, dan sebagainya, ini lebih dari itu (pembelian baru) harganya,” terangnya dalam Raker Bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (24/3).

Menanggapi penjualan ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto meminta agar penghapusan alat utama sistem persenjataan (Alutsista), khususnya eks KRI Teluk Sampit 515, harus diiringi dengan pengganti yang sepadan. Selain itu, dia mewanti-wanti persiapan biaya operasional dan pemeliharaan yang dapat menunjang pekerjaan prajurit TNI.

"Tidak hanya di matra AL, tapi semua matra. Pesawat yang bagus, tentara yang bagus, dan juga biaya operasionalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Laksamana Yudo Margono menyampaikan bahwa TNI AL telah memutuskan kontrak sembilan landing ship tank (LST) baru sebagai pengganti kapal-kapal yang sudah dan akan dipensiunkan. Yudo juga menegaskan bahwa penggantian LST sudah melalui perhitungan dan analisis yang mendalam.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...