19 Juta Stok Kedaluwarsa, Kemenkes Akan Benahi Distribusi Vaksin Covid

Ameidyo Daud Nasution
30 Maret 2022, 18:11
vaksin, covid-19, corona, kedaluwarsa
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Tenaga kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 Sinopharm saat pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Booster di klinik Kimia Farma, Radio Dalam, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) I Gede Ngurah Swajaya mengatakan, kementeriannya bersama Kemenkes telah sepakat menghentikan penerimaan donasi vaksin hingga April 2022.

"Hingga April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas," ujar dia. 

Kemudian, Kemenlu akan bersifat selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing. Pemerintah akan menekankan waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima yakni 2/3 dari masa simpan.

Selanjutnya, Kemenlu akan memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji stabilitas vaksin sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah menyampaikan permasalahan sempitnya masa simpan vaksin donasi. Ia meminta agar Covax Facility mempertimbangkan masalah masa simpan vaksin untuk menghindari pemusnahan vaksin.

Adapun, masalah vaksin kedaluwarsa tidak hanya menjadi tantangan bagi Indonesia, tapi juga pada negara berpendapatan menengah ke bawah. "Ini mengingat tingkat kesulitan distribusi dan kapasitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia yang belum mencukupi," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...