Perjalanan Skema BLT dari Negeri Samba hingga ke Indonesia

Amelia Yesidora
6 April 2022, 19:10
BLT,
ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu distributor minyak goreng curah di sekitar Pasar Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022). Menurut warga setempat, mahalnya minyak goreng kemasan memaksa mereka untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp15.500 per kilogram dengan maksimal pembelian 5 kilogram per KTP, dengan antrean mulai pukul 05:30 WIB yang hingga pukul 15:30 WIB stok minyak goreng curah setempat masih kosong.

Kenaikan harga bahan bakar itu berimbas pada harga bahan pokok. Alhasil, untuk menanggulangi efek kenaikan harga tersebut, pemerintah memperkenalkan program Bantuan Langsung Tunai alias BLT. Program itu pertama kali dicetuskan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, persis setelah dia dan SBY memenangkan pemilu 2004. 

Melalui Instruksi Presiden atau Inpres No.12 Tahun 2005, program BLT tidak bersyarat diselenggarakan dari Oktober 2005 hingga Desember 2006. Di mana, dokumen Jamsostek Indonesia mencatat kalau program tersebut berhasil menyasar 19,2 juta keluarga yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin. 

Adapun target utama program tersebut adalah keluarga miskin yang memiliki anak maksimal berusia 15 tahun, atau ibu yang sedang hamil. Dengan durasi bantuan selama setahun, Badan Pusat Statistik mencatat, bantuan telah dibagikan empat kali, dengan nilai total bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun rincian pencairan BLT saat itu terbagi menjadi dua periode. Untuk bantuan periode pertama sebesar Rp 300 ribu dikirimkan pada Oktober 2005 melalui Pos Indonesia, kemudian sisa dana Rp 900 ribu, baru dikirimkan pada tahun berikutnya. 

BLT Kembali Dibagikan

Peningkatan harga bahan bakar di kancah global membuat pemerintah kembali mengurangi subsidi BBM pada kuartal kedua 2008. Kali ini, harga bensin naik 33 % dan minyak tanah naik 50 %. Tidak hanya peningkatan harga BBM, harga pangan pokok secara global pun meningkat pada tahun 2007 dan 2008. 

World Bank turut menambahkan kondisi ini semakin diperparah oleh krisis keuangan internasional dan credit crunch yang memburuk secara signifikan dari 2008 hingga awal 2009. Credit crunch sendiri adalah suatu keadaan dimana terjadi penurunan terhadap aktivitas kredit karena perbankan mengalami kelangkaan sumber dana. Hal ini juga bisa terjadi karena tidak ada permintaan penyaluran kredit kepada perbankan.

Dengan Perintah Presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008, BLT kembali digelar. Lebih rendah dari BLT tiga tahun sebelumnya, pemerintah menganggarkan BLT sebesar Rp 900 ribu untuk masing-masing penerima yang akan dikirimkan dalam periode sembilan bulan. 

Beriringan dengan program BLT, pemerintah juga meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2007 sebagai program BLT Bersyarat. Bantuan ini bisa diperoleh setelah seorang ibu memverifikasi kelahiran anaknya dan bantuan tunai yang akan diterima berkisaar antara Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta per tahun. Dimulai dengan tujuh provinsi pada awal pelaksanaan program, hingga akhir 2011 program PKH sudah diterima lebih dari 800 ribu rumah tangga di 18 provinsi. 

Empat tahun berselang, pada 2013 pemerintah menghadirkan nama baru untuk program BLT, yaitu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Mekanisme program ini hampir sama dengan BLT, tidak ada syarat mutlak untuk penerimanya. Namun jumlah bantuannya lebih kecil daripada BLT sebelumnya. 

Anggaran yang dikeluarkan untuk program BLSM sebesar Rp 3,8 triliun untuk menyasar 18,5 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia. Penerima program tersebut akan memperoleh uang tunai RP 100.000 per bulan.

BLT Era Pandemi

PERMOHONAN BANTUAN PRODUKTIF USAHA MIKRO
PERMOHONAN BANTUAN PRODUKTIF USAHA MIKRO (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.)

Program BLT kembali digulirkan kepada masyarakat di awal pandemi. Pada 2020 silam, presiden Jokowi memberikan BLT dan juga subsidi gaji khusus bagi pekerja. Untuk BLT, pemerintah memberikan dana senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin yang berdomisili di luar Jabodetabek. 

Untuk warga Jabodetabek, bantuan ini tidak berupa uang tunai, melainkan sembako dengan nilai yang sama yaitu Rp 600 ribu per bulannya. Kala itu, syarat penerima BLT adalah keluarga yang belum menerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti PKH, Bantuan Pangan Nontunai, atau Kartu Prakerja. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan subsidi gaji khusus bagi pekerja dengan total Rp 2,4 juta per orang. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di bawah Rp 150 ribu per bulan. Targetnya, sebanyak 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini, berdasar data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Dana ini akan diberikan selama empat bulan, dengan mekanisme pembayaran Rp 600 ribu per bulannya. Adapun dana ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima dalam jangka waktu per dua bulan sekali. Harapannya, dana ini akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga, sehingga mengamankan Indonesia dari resesi ekonomi.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...