Kasus Polisi Salah Tangkap Penganiaya Ade Armando Jadi Sorotan DPR
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Desmond Junaidi Mahesa berpendapat bahwa polisi sudah semestinya meminta maaf, sebab sudah memublikasikan identitas korban, termasuk foto.
“Sudah wajar institusi Polri (Kepolisian Daerah) atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut,” ujar Desmond
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando, yaitu Abdul Latip, Abdul Manaf, Ade Purnama, Dhia Ul Haq, Komarudin, dan Muhamad Bagja. Namun, terkait Abdul Manaf polisi mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam penangkapan.
“Kita temukan keberadaanya di Karawang sekarang tim sudah di sana, sudah menemukannya. Setelah kita lakukan pencocokan, pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan pada Rabu (13/4).