Profil 5 Pj Gubernur Pilihan Jokowi, Ada Eks Petinggi Polri dan ESDM

Image title
12 Mei 2022, 13:31
jokowi, pj gubernur, penjabat gubernur, dirjen minerba
Antara
Mendagri Tito Karnavian saat mengambil sumpah lima Penjabat Gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5). Foto: Antara

Perjalanan Hamka di instansi pemerintahan dimulai saat dia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada Badan Urusan Logistik (Bulog) pada 1997. Sebelum diangkat sebagai pegawai tetap di Kemenpora, dia juga sempat bekerja di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Pria kelahiran Manado ini merupakan alumni Universitas Sam Ratulangi lulusan 1992. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Lingkungan dengan beasiswa LAMAHU-Gorontalo, dan berhasil lulus setahun setelahnya. Selain itu, dia juga meraih gelar doktor dari Universitas Kebangsaan Malaysia. Hamka juga menjadi dosen pada program pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Hamka memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 11,9 miliar. Dari total harta tersebut, dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 11,25 miliar, alat transportasi Rp 555,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 182 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, serta kas Rp 30 juta. Di samping itu, Hamka melaporkan memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. 

4. Paulus Waterpauw

Paulus merupakan Pj Gubernur Papua Barat yang berasal dari kalangan kepolisian. Dia merupakan purnawirawan jenderal kepolisian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia. Setelah pensiun dari kepolisian dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, dia diangkat menjadi Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kemendagri pada Oktober tahun lalu. 

Pria asli Papua ini mengawali karirnya sebagai polisi setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987 dan menyelesaikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika. Dua tahun berselang, dia dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura. Kemudian, pada 2017, dirinya diberi amanah untuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. 

Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, Paulus memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 10,6 miliar, sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN KPK untuk tahun periodik 2017. Dari total harta kekayaan tersebut, dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 3,7 miliar, alat transportasi Rp 495 juta, kas Rp 4,5 miliar, dan harta lainnya Rp 1,9 miliar.

5. Akmal Malik

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah di Kemendagri sejak 2019. Pada direktorat yang sama, dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) dari 2018 hingga 2019.

Pria kelahiran 1970 itu mengawali karirnya di Kemendagri sebagai pegawai di Sub Bagian Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah pada 2014.

Dari sisi akademik, diketahui bahwa Akmal menempuh pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hingga saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK).

Dari jabatan terakhirnya sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 4,11 miliar berdasarkan data LHKPN KPK untuk tahun periodik 2020. Dari total harta kekayaan itu, dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 5,05 miliar, alat transportasi Rp 163,8 juta, harta bergerak lainnya Rp 73 juta, serta kas senilai Rp 822,25 miliar. Dari jumlah tersebut, Akmal juga melaporkan punya utang Rp 2 miliar.

Pj gubernur ini akan menjadi bagian dari 49 kepala daerah gelombang pertama yang berakhir masa jabatannya Mei ini. Secara total, tahun ini akan ada 101 kepala daerah yang selesai masa tugasnya. Selain 5 gubernur yang telah disebutkan, terdapat juga Gubernur Aceh yang akan berakhir masa jabatannya Juni mendatang, serta Gubernur DKI Jakarta yang berakhir Oktober nanti.

Berikut daftar kepala daerah yang akan berakhir tahun ini. Sementara tahun depan, akan ada 170 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Pemerintah juga perlu mencari calon Pj kepala daerah sebagai amanat dari Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang memerintahkan pemilihan kepala daerah dilakukan serentak pada November 2024.

Berikut daftar lengkap kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya:

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...