KPK Konfirmasi 2 Saksi soal Arahan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari ASN

Desy Setyowati
1 Juni 2022, 21:04
ade yasin, kpk, suap, korupsi,
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww
Tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (31/5).

Sekitar Januari, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

KPK mengungkapkan, Ade Yasin menerima laporan dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat ‘opini disclaimer’.

Selanjutnya, Ade Yasin merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP".

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon di salah satu tempat di Bandung.

Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari - April dengan hasil rekomendasi yakni, tindak lanjut rekomendasi pada 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang memengaruhi opini.

Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar. Pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa selama proses audit. Uang ini diberikan tiap minggu dengan besaran minimal Rp 10 juta. Selama pemeriksaan, total yang diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...