Kronologi Dugaan Suap VP Summarecon Agung ke Eks Wali Kota Yogyakarta

Image title
3 Juni 2022, 18:53
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Selanjutnya pada 2022, IMB apartemen Royal Kedaton pun terbit pada Kamis (2/6). Pada saat itu, Oon datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota. Dia kemudian kembali menyerahkan uang sejumlah sekitar USD 27,25 ribu atau setara Rp395,8 juta, yang dikemas dalam goodie bag dan diserahkan melalui Triyadi.

“Sebagian uang tersebut juga diperuntukkan bagi NWH (Nurwidhihartana),” ujar Alex.

Akibat dugaan pemberian suap ini, tim penyidik menemukan adanya peningkatan ongkos produksi menjadi lebih mahal. Hal itu menyebabkan harga yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen nantinya menjadi lebih mahal juga. Selain itu, menurut Alex, praktik korupsi pada sektor perizinan dapat membuat persaingan bisnis menjadi tidak sehat.

“Perizinan menjadi salah satu modus korupsi tertinggi yang ditangani KPK, oleh karenanya kami memberikan fokus khusus dalam upaya pencegahannya,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak digunakan koruptor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tercatat, ada 133 kasus korupsi dengan modus penyalahgunaan anggaran pada 2021. Kemudian, modus kegiatan/proyek fiktif berjumlah 109 kasus. Lalu, modus penggelapan dan mark up masing-masing 79 kasus dan 54 kasus.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Haryadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Gedung Merah Putih, Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat, Triyanto Budi Yuwono di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Oon Nusihono di Rutan KPK pada Gedung Kavling C1.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...