Erick Thohir: Kasus Garuda Hasil Program Bersih-bersih BUMN

Aryo Widhy Wicaksono
27 Juni 2022, 15:01
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti konferensi pers di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6).
Istimewa/Katadata
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti konferensi pers di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6).

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah, mau dikelola dengan profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ucap Erick melanjutkan.

Erick pun mengapresiasi BPKP turut aktif membantu Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam mengaudit perusahaan negara. Melalui komitmen dan kolaborasi tersebut, Erick memberikan contoh dampak restrukturisasi yang sudah terlihat hasilnya, seperti di Jiwasraya yang sejak 2006 sudah terlilit berbagai persoalan. 

"Tidak sempurna, tetapi sudah membaik," jelas Erick.

Hal serupa juga Erick harapkan terjadi pada berbagai BUMN lainnya, termasuk Asabri dan Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin mengumumkan bahwa Emirsyah dan Soetikno diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan barang bukti dan berkas perkara tahap kedua, menyangkut tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).

Penyerahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada 2011.

Berkas tersebut merupakan milik tersangka mantan Vice President Strategic Management Office Garuda, Setijo Awibowo; mantan Executive Project Manager Garuda, Agus Wahjudo; dan mantan Vice President Treasury Management Garuda, Albert Burhan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...