Menkes Budi Beberkan Tahap Penghapusan Kelas 1-3 BPJS Kesehatan

Abdul Azis Said
4 Juli 2022, 16:23
menkes budi sadikin, bpjs kesehatan, bpjs, kelas standar, kelas standar bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

"Kemenkes perannya lebih terbatas terhadap penyiapaan RS terkait diuncurkannya KRIS ini, sedangkan menganai kelas standar ini sendiri ada di ranahnya DJSN dan BPJS Kesehatan," kata Budi.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, uji coba kelas standar yang dimulai awal bulan ini diterapkan di lima RS milik Kemenkes. Kelima layanan kesehatan tersebut sudah memenuhi 10 dari 12 krtierai kelas standar.

Selain mulai uji coba tersebut, Mickael menyebut pigaknya sudah melakukan persiapan lainnya. Pada 13 April 2022,  DJSN telah melakukan sosialiasi kebijakan kelas standar di RS TNI. Selain itu, sosialiasi juknis kelas standar juga sudah dilakuakn kepada RS vertikal, RSUD, RS swasta dan RS TNI dan Polri pada pertengaham bulan lalu.

"DJSN sudah melakukan audiensi dengan Apindo pada 10 Juni 2022 di mana Apindo menyampaikan prinsip ekuitas dibarengi prinsip portabilitas. Apindo juga menyampaikan agar tidak ada kenaikan iuran PPU dan mengharapkan uji coba kelas standar disertai sosialisasi yang baik," kata Mickael dalam acara yang sama dengan Budi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...