Tim Pencari Fakta - Kompolnas Bakal Kawal Autopsi Ulang Brigadir J
“Banyak hal. Paling tidak kami jadi mendapatkan gambaran. Ketika nanti saya baca BAP, saya sudah punya gambaran,” katanya.
Benny mengungkapkan bahwa pihak Kompolnas sebelumnya telah mendatangi kediaman Brigadir J di Jambi. Di sana, dirinya mendengarkan kronologi kematian secara runut versi keluarga Brigadir J. “Kami juga sempat datang ke pemakaman,” katanya.
Selanjutnya tim khusus juga akan mendalami alibi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol. Ferdy Sambo saat peristiwa baku tembak berlangsung. Dalam kronologi versi pihak kepolisian, Sambo tengah menjalani tes PCR saat kejadian berlangsung.
“Akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” katanya.
Tim khusus juga akan menindaklanjuti laporan keluarga yang menyatakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan diduga melarang membuka peti jenazah Brigadir J. “Nanti akan jadi bahan evaluasi dan kesimpulan akan diumumkan ke publik,” kata Benny.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan memiliki bukti berupa rekaman elektronik terkait larangan tersebut.
“Ada rekaman elektronik dari yang melarang sampai mereka histeris-histeris ‘Buka! Buka!’, tetapi tidak dibuka juga,” kata Ketua Tim Advokasi Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).