Diumumkan Hari Ini, Siapa Tersangka Baru Kematian Brigadir J?

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2022, 09:05
brigadir j, polisi, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Foto: Antara.

Bahkan Sambo telah menjalani pemeriksaan tim khusus yang dipimpin langsung Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Gatot Eddy Pramono. Tim ini dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencari dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Brigadir J.

IRJEN SAMBO JALANI PEMERIKSAAN DI BARESKRIM POLRI
IRJEN SAMBO JALANI PEMERIKSAAN DI BARESKRIM POLRI (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.)

Sedangkan Mahfud MD menyebutkan, pencopotan kamera pengawas atau CCTV tersebut bisa dipidana dan tak hanya berakhir di masalah etik. "Karena 'obstruction of justice' (menghalangi proses hukum) dan lain-lain," ujar Mahfud pada Minggu (9/8).

Polisi juga telah memeriksa 25 anggotanya terkait profesionalisme penanganan kasus Brigadir J.   Kapolri pun telah memutasi 25 polisi tersebut setelah Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri memeriksa mereka.

Listyo mengatakan 25 polisi tersebut berpotensi melanggar kode etik, bahkan pidana. Salah satu dari anggota Korps Bhayangkara tersebut adalah Ferdy Sambo. "Apabila diperlukan, proses pidana," kata Listyo pada Kamis (4/8). 

Sambo sendiri telah diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri terkait kematian Brigadir J pada Kamis (4/8). Saat itu ia menyampaikan permohonan maaf kepada institusinya atas kejadian tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...