Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
9 Agustus 2022, 18:55
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Hal ini diperlukan agar kasus ini tidak merusak citra dan kepercayaan publik terhadap Polri. "Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Jokowi sudah dua kali memberikan pernyataan terkait kasus ini. Pertama pada 12 Juli 2022, ketika informasi yang beredar adalah adanya baku tembak antara dua polisi yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua. Kemudian, pada 21 Juli 2022.

Selain Ferdy Sambo, dalam kasus ini sebelumnya Tim Khusus telah menetapkan tiga anak buah Ferdy Sambo menjadi tersangka. Mereka adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, serta seorang sopir bernama Kuwat.

Mirip dengan Ferdy Sambo, ketiga anak buahnya juga diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, juncto Pasal 56 KUHP. 

Selain kasus pidana, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga tengah memeriksa 25 polisi terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Yoshua yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mereka di antaranya terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima polisi berpangkat Komisaris Besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi, dua Komisaris Polisi, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Terkait pengusutan kasus ini, Polri juga menempatkan Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik maupun pidana terkait kematian Brigadir Yoshua.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...