KPK Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun dari Pencegahan Korupsi

Aryo Widhy Wicaksono
11 Agustus 2022, 21:47
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasuah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasuah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Rekomendasi itu meliputi penghentian pembangunan tak berizin prasarana pariwisata di badan air dan lahan reklamasi danau, menerbitkan Surat Keputusan Pengenaan Sanksi Administratif berdasarkan Pasal 194 PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kepada para pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang.

Kemudian, memastikan para pelaku pelanggaran memulihkan fungsi ruang dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, serta aparat penegak hukum. Mereka juga diminta menertibkan kegiatan yang tidak memiliki izin di badan maupun sempadan danau.

Danau Limboto di Gorontalo.

Di Danau Limboto terjadi pendangkalan karena sedimentasi sehingga daya tampung air berkurang. Selain itu, okupasi sempadan danau menjadi lahan pertanian oleh masyarakat setempat.

Faktor lainnya adalah laju pendangkalan danau akibat erosi dari beragam sungai yang bermuara di Danau Limboto sangat besar, sehingga dalam kurun waktu 74 tahun, diperkirakan luas danau menyusut drastis. "Pada tahun 1932 seluas sekitar 8.000 hektare, di tahun 2006 sudah menyusut menjadi 3.334 hektare dengan kedalaman hanya sekitar 2,5 meter," katanya.

Ia menuturkan, revitalisasi Danau Limboto telah dilakukan sejak 2012 dan selama 2021-2022. Balai Wilayah Sungai  merencanakan pembangunan kanal di depan pintu air dan di hilir kanal, tetapi memiliki kendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang dengan luas total 5,48 hektare.

"KPK hadir untuk memfasilitasi percepatan proses tersebut," jelasnya. 

Proses itu dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi dan Kementerian ATR/BPN, termasuk pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan dan penetapan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang.

Danau Tondano di Sulawesi Utara

Danau Tondano yang memiliki luas 4.719 hektare merupakan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air, perikanan, air minum, dan irigasi bagi masyarakat sekitar Kabupaten Minahasa. Kemudian juga memiliki potensi untuk berkembang menjadi objek pariwisata.

"Regulasi yang berlaku saat ini belum memungkinkan untuk mencatat danau alami sebagai aset dalam laporan keuangan," ujar Didik.

Ia menjelaskan, langkah pengamanan yang dapat dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah segera menetapkan garis sepadan danau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, untuk dijadikan dasar dalam menertibkan kegiatan dan/atau bangunan-bangunan di sekitar danau.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...