Literasi Digital Bantu Cegah Penyesatan Informasi Pernikahan

Shabrina Paramacitra
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Riset dan Publikasi
18 Agustus 2022, 15:30
Konten negatif dan menyesatkan terkait pernikahan sempat beredar di internet. Untuk menghindarinya, dibutuhkan literasi dalam mengakses ruang digital.
ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Sejumlah pengantin mengikuti prosesi temu manten saat digelar nikah massal di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022). Pemkot Madiun memfasilitasi pernikahan gratis untuk sembilan pasangan pengantin dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-104 Kota Madiun.

Akses informasi yang menyesatkan dapat membahayakan. Untuk itu, literasi digital sangat penting. Demi meningkatkan literasi digital masyarakat, Kominfo, Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan kelas Kebal Hoaks.

Dalam kelas literasi digital itu masyarakat mendapat edukasi praktis mengenai cara menangkal hoaks dan berpikir kritis. Informasi lainnya mengenai literasi digital tersedia dalam tautan https://literasidigital.id/. Modul pedoman berinternet secara sehat, panduan menyaring informasi, hingga tips mencari sumber informasi yang tepat, ada dalam situs tersebut. 

Menurut Johnny, upaya peningkatan literasi digital tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun tiap individu pun harus mempunyai tekad untuk meningkatkan literasinya agar tidak terjerumus informasi yang menyesatkan.

“Literasi digital merupakan inti dari upaya kita untuk mendorong penggunaan internet yang aman dan produktif, serta menjadi langkah yang paling efektif untuk mengurangi narasi negatif dan hoaks yang beredar di dunia maya,” pungkas Johnny.

Digitalisasi Layanan Publik 

Selama pandemi Covid-19, pemerintah mempermudah alur pendaftaran nikah. Untuk memfasilitasi mempelai yang terkendala saat hendak merencanakan pernikahan, pendaftaran dan pencatatan pernikahan dapat dilakukan secara daring melalui laman https://simkah.kemenag.go.id/.

Kemudahan ini juga difasilitasi oleh pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kota Surabaya. Dilansir dari Antaranews.com, pemerintah setempat menyediakan layanan bernama Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan, yang memudahkan pencatatan pernikahan, perubahan data, hingga sidang perceraian. Ketiganya dapat diakses via pranala https://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, layanan-layanan yang terintegrasi ini memfasilitasi berbagai keperluan, mulai penjadwalan isbat nikah, pengurusan akta nikah, talak dan lain-lain. “Semoga apa yang kami perbuat dan sinergikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Rabu (15/9/2021). 

Kemudahan layanan seputar pernikahan yang dilakukan secara daring adalah salah satu dampak dari transformasi digital di sektor pelayanan publik. Reformasi birokrasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan, transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset). 

“Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekadar mengubah layanan menjadi online (daring) atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku,” tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/12/2020).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...