Jokowi Cairkan Bansos BBM Buat Pekerja Rp 600 ribu Hari Ini

Rizky Alika
9 September 2022, 13:54
bansos BBM, pekerja
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Petugas memotret buruh rokok saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/9/2022).

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan dapat dilakukan melalui divisi HRD perusahaan atau pada laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun, syarat penerima BSU ialah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan PNS atau TNI/Polri
- Pekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta akan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Kemenaker mengatakan, ada tiga provinsi dengan jumlah penerima BSU lebih dari 2 juta orang, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara itu, penerima BSU di Jawa Timur hampir mencapai 2 juta orang atau 1,96 juta orang.

Adapun, provinsi dengan jumlah penerima BSU di bawah 100.000 orang adalah Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan jumlah penerima BSU paling sedikit atau mencapai 53.615 orang.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...