Titah Jokowi Pakai Kendaraan Listrik, Ini Suara Para Kepala Daerah

Muchamad Nafi
16 September 2022, 14:41
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022)
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).

Achmad Fauzi merupakan satu-satunya kepala daerah di Jawa Timur yang telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, jauh sebelum Inpres ditandatangani Jokowi. Bupati berciri khas memakai blangkon itu mengendarai mobil listrik Hyundai Ionic berpelat M 1 VP.

Menurut Fauzi, sejak Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dia sangat antusias ikut mensosialisasikan agar penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai lebih masif.

Tidak hanya kendaraan roda empat, Bupati Fauzi telah memulai transisi penggunaan kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk operasional kecamatan dan desa. “Ke depan, kami akan perkuat infrastrukturnya,” ujar Fauzi.

Selain di instansi pemerintahan, Bupati Fauzi juga getol mengkampanyekan penggunaan mobil dan motor listrik kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional yang ramah di kantong.

Wali Kota Bogor Bima Arya Susun Anggaran Belanja Kendaraan Dinas Listrik

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai menyusun pendanaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas wali kota dan jajarannya pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan masih mengkaji kemampuan APBD untuk pembiayaan kendaraan listrik tersebut. “Sudah kami anggarkan, tapi akan cek lagi apakah memungkinkan terkait waktunya,” kata Bima. “Karena spesifikasinya tentu berbeda dengan kendaraan lain.”

Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bogor menyambut baik penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah sebagai wujud komitmen Presiden Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Instruksi penganggaran mobil listrik juga sudah diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2021. Sehingga, pada perubahan APBD 2022 Pemerintah Kota Bogor mulai menganggarkannya.

Operasional kendaraan listrik akan diawali dari kepala daerah dan jajaran sebelum menjadi kendaraan yang masif dan massal digunakan masyarakat. Pada tahap awal, Pemerintah Kota Bogor akan membuat tempat pengisian daya atau charger station bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Alun-alun kota dan di balai kota.

Selain itu, pemerintah kota akan menjajaki pengadaan transportasi publik berbasis tenaga listrik. Polanya, kendaraan bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik atau dianggarakan betul-betul yang baru.

EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK BERBASIS BATERAI
EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK BERBASIS BATERAI (ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj/tom.)

Bupati Jember Hendy Siswanto Dukung Penggunaan Mobil Listrik Bertahap

Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas secara bertahap sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. “Untuk Pemerintah Kabupaten Jember akan dilakukan secara bertahap karena hal itu menyangkut anggaran,” katanya, Kamis (15/9).

Selain persoalan anggaran, Pemerintah Daerah Jember perlu mempersiapkan lebih matang tentang perangkat lainnya yang mendukung pemakaian mobil listrik. “Perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD Jember,” tuturnya.

Menurutnya, Tim Anggaran Pemkab Jember belum memasukkan pengadaan mobil listrik dalam rancangan Peraturan daerah APBD Jember tahun anggaran 2023. “Kemungkinan akan dicoba satu atau dua mobil listrik terlebih dahulu dengan persetujuan anggota dewan,” kata Hendi.

Bupati Banyumas Achmad Husein Akan Merealisasikan Kendaraan Dinas Listrik

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan mengimplementasikan kebijakan penggunaan kendaraan dinas operasional berenergi listrik seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

“Saya sudah usulkan, mungkin di level atas dulu yang menggunakan kendaraan bermotor listrik,” kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/9).

Kendati demikian, Husein mengatakan akan berunding dengan pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas terkait penggunaan kendaraan dinas operasional berenergi listrik karena harganya tergolong mahal, bisa mencapai Rp 800 juta per unit.

Jika level Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah dibelikan mobil listrik lebih dahulu sebagai percontohan berarti membutuhkan anggaran miliaran rupiah. “Kami akan berunding dengan pimpinan DPRD, apakah akan menjadikan pemborosan atau tidak,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...