Syarat Penerima BSU dan Aturan Lengkapnya

Annisa Fianni Sisma
27 September 2022, 17:59
BSU
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yakni kemnaker.go.id.
2. Buat akun dengan melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi data akun.
4. Aktivasi akun dengan One Time Password yang dikirim ke nomor handphone.
5. Masuk ke akun.
6. Lengkapi profil akun yang berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Cek notifikasi yang akan muncul.

Notifikasi pada akun akan terbagi menjadi tiga t tahap, yakni sebagai berikut:

1. Tahap 1: Calon
Jika terdaftar, maka pengguna akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tahap 2: Penetapan
Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan jika ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

3. Tahap 3: Penyaluran
Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan jika dana BSU telah masuk ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BTN, dan BNI atau Bank Syariah Indonesia bagi tenaga kerja di wilayah Aceh. Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU untuk mencairkan BSU.

Masyarakat dimohon untuk berhati-hati jika menerima informasi BSU di luar laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Jika ingin melakukan pengecekan, sebaiknya lakukan pengecekan pada laman siapkerja.kemnaker.go.id setelah membuat akun.

Demikian informasi tentang BSU 2022 yang berkaitan dengan syarat penerima BSU, tata cara pengecekan penerima BSU, dan pemberitahuan dana BSU.

Anggaran Dana Bantuan Sosial

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 24,17 triliun untuk dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan terbagi ke dalam beberapa kategori. Di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja, dan Subsidi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Bantuan yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat, akibat dampak kenaikan harga dari hingga kondisi ekonomi global. Di samping itu, upaya BSU juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan Tanah Air.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...