Hacker Bjorka Kembali Serang BSSN, Tepis Sindiran Warganet?

Ade Rosman
30 September 2022, 13:03
Hacker Bjorka
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Mahasiswa yang tergabung gerakan Tasik Kelabu mengenakan topeng hacker Bjorka saat menggelar aksi teaterikal di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022) malam.

Pratama menambahkan, tuduhan lain mengenai Bjorka disangkutpautkan dengan pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga kurang pas. Alasannya, Undang-Undang PDP tidak semata-mata urusan BSSN.

“UU PDP ini bukan “agenda”-nya BSSN, tapi Kominfo yang selama ini bertanggungjawab serta aktif membahas bersama Komisi I. BSSN agendanya RUU KKS (Ketahanan Keamanan Siber) yang didrop prolegnas tahun ini, alias tidak dibahas,” katanya.

Menurut Pratama, dengan ada atau tidak adanya Bjorka, UU PDP memang ditargetkan selesai pada September ini. Tujuannya agar bisa sah berjalan sebelum gelaran G20 di Bali November mendatang.

“Dengan jarak diterbitkan UU PDP oleh Kemenkumham adalah 30 hari kerja, sebenarnya ada tidak ada Bjorka UU PDP tetap rampung September 2022 dengan segala kekurangannya,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, kecenderungan mengaitkan BSSN dengan hacker Bjorka bisa saja muncul karena memang keamanan siber itu adalah tugas BSSN, Namun, di sisi lain pengaruh BSSN di lingkaran kekuasaan belum kuat.

Aktivitas terakhir Bjorka dengan mengunggah data pribadi Kepala BSSN, menurutnya menjadi bukti bahwa keduanya tak saling terkait. Selain itu, Ia mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk memperbaiki keamanan siber di Indonesia. Di antaranya regulasi dan Undang-Undang, perbaikan SDM, perbanyak riset dan teknologi, perbanyak kerjasama dengan pihak lain dan perbaikan pada organisasi yang bertanggungjawab.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...