Satu Lagi Dipecat, Ini Deretan Hakim Terjerat Kasus Sepanjang 2022

Ade Rosman
30 September 2022, 18:19
Hakim dipecat
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Hakim anggota mendengarkan pembacaan pledoi dari terdakwa dalam persidangan.

Komisi Yudisial kembali memecat satu hakim. Kali ini giliran hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Serang berinisial SWP yang diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan itu diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang berlangsung Rabu lalu.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan sanksi yang diberikan oleh Majelis Kehormatan dilakukan sebagai bentuk penguatan lembaga. Menurut Miko, hakim SWP diberhentikan karena terbukti melakukan perselingkuhan dan nikah siri dengan panitera.
“Mekanisme pengawasan merupakan kunci untuk penguatan.Dalam hal ini penguatan peran KY adalah keniscayaan,: ujar Miko kepada katadata.co.id, Jumat (30/09).

Menurut Miko, pernikahan siri yang dilakukan SWP dilakukan tanpa izin istri sah. Sedangkan panitera yang menjadi terlapor masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan suami sebelumnya. Pemberhentian tersebut diputuskan setelah menghadirkan saksi meringankan terlapor.

Diberhentikannya SWP ini menjadikan bertambahnya daftar hakim yang disidang MKH menjadi empat hakim sepanjang 2022.
Ini Deretan Hakim yang Dipecat

 Hakim Terima Suap

Pada 30 Agustus 2022, KY memecat Hakim Pengadilan Negeri (PN) di Wilayah Jawa Timur berinisial HG. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Pada sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Hakim HGU mengakui telah menerima suap guna memenangkan Peninjauan Kembali di MA atas salah satu perkara. Hal itu terjadi saat terlapor menjabat sebagai hakim anggota di PN Tarakan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...