Masih Ada Apotek Jual Obat Sirop Meski Telah Dilarang Pemerintah

Andi M. Arief
21 Oktober 2022, 19:12
obat, obat sirop, gagal ginjal akut
ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).

Dia mengatakan mayoritas penjualan obat untuk anak saat ini berbentuk puyer. Adapun, penjualan dilakukan setelah pelanggan berkonsultasi dengan dokter yang disediakan oleh apotek.

"Kalau dibuat dalam kemasan puyer, biasanya kami arahkan ke dokter karena dosis tiap anak beda," ujar Maria.

Seperti diketahui, Juru Bicara Kemenkes Syahril mengatakan Kemenkes telah menghentikan penjualan obat berbentuk cair maupun sirup di apotek maupun rumah sakit. Obat yang dimaksud adalah obat resep maupun obat warung atau over the counter (OTC).

Langkah tersebut dilakukan lantaran penyebab gangguan ginjal akut diduga bukan hanya datang dari kandungan obat, namun komponen lain yang menyebabkan intoksikasi. Oleh karena itu, Syahril meminta para tenaga kesehatan untuk meresepkan obat dalam bentuk padat, seperti kapsul maupun tablet.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...