Daftar Lengkap Honor PPK - PPS Pemilu 2024, KPU Buka 287.625 Lowongan

Ira Guslina Sufa
24 November 2022, 10:38
Pemilu 2024
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/YU
Komisioner bidang Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih (PARMAS SOSDIKLIH) KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (Kanan) membantu penyandang tuna netra memasukkan surat suara pada kotak suara saat sosialisasi Pemilu 2024 terhadap penyandang disabilitas di Blitar, jawa Timur, Sabtu (15/10/2022).

Sekretaris: Rp 1.150.000

Pelaksana: Rp 1.000.000

3. Pantarlih: Rp 1.000.000

4. KPPS

Ketua: Rp 900.000

Anggota: Rp 850.000

Satlinmas: Rp 650.000

5. PPLN

Ketua: Rp 8.400.000

Anggota: Rp 8.000.000

Sekretaris: Rp 7.000.000

Pelaksana: Rp 6.500.000

6. Pantarlih LN: Rp 6.500.000

7. KPPS LN

Ketua: Rp 6.500.000

Anggota: Rp6.000.000

Satlinmas LN Rp4.500.000

Selain kenaikan honor badan ad hoc tersebut, Pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Besaran santunan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  1. Meninggal = Rp36.000.000 per orang;
  2. Catat Permanen = Rp30.800.000 per orang;
  3. Luka Berat = Rp16.500.000 per orang;
  4. Luka Sedang = Rp8.250.000 per orang; dan
  5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp10.000.000 per orang.



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...