KPK Ungkap Kendala dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Image title
11 Desember 2022, 18:33
KPK, Formula E
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.
Ilustrasi, sejumlah pembalap melaju saat mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12).

Ia mengatakan, bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

KPK mulai menaruh perhatian terhadap Formula E sejak akhir Oktober 2021. Saat itu mereka memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus untuk menanyakan soal penyelenggaraan balapan tersebut. Bahkan saat itu, Fraksi PDI-P dan PSI sudah meminta hak interpelasi untuk menuntut penjelasan Anies.

Dalam studi kelayakan, total keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020 sampai 2024 diperkirakan mencapai Rp 3,12 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 2,58 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang. Pasalnya, dalam studi awal tidak ada komponen komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...