Banding Nikel, Kadin Sebut RI Tak Boleh Tunduk Seperti Masa Penjajahan

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Desember 2022, 16:29
nikel,
ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad
Seorang pekerja memperlihatkan bijih nikel di smelter feronikel yang dimiliki oleh perusahaan tambang negara Aneka Tambang Tbk di distrik Pomala, Indonesia, 30 Maret 2021.

Dia menjelaskan, kekalahan tersebut tidak menimbulkan masalah dan tidak berdampak apapun terhadap para investor. Para investor hanya bertujuan untuk berinvestasi dan bekerjasama dengan Indonesia, ” Karena mereka memang benar-benar mau investasi untuk perkembangan hilirisasi di Indonesia. Jadi gak ada dampaknya buat mereka,” kata Shinta.

Nilai Ekspor Nikel Melonjak Berkat Hilirisasi

Pemerintah resmi melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020. Tujuan pemerintah yaitu meningkatkan nilai tambah nikel melalui hilirisasi. Apalagi tren penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat di dunia, di mana nikel adalah bahan baku penting untuk memproduksi baterai .

Kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel dan mendorong hilirisasi berbuah manis. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor nikel pada kuartal III 2022 mencapai US$4,13 miliar. Angka itu meroket 405,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 820 juta.

Nilai ekspor nikel mengalami lonjakan signifikan tak lama setelah larangan ekspor bijih nikel berlaku. Hasilnya mulai terlihat pada 2021 dengan nilai ekspor yang melonjak hingga 58,89% menjadi US$ 1,28 miliar dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar US$ 808,4 juta.

Sedangkan tahun ini, pemerintah menargetkan nilai ekspor nikel dapat mencapai US$ 27-30 miliar. "Menurut data perdagangan, kami akan menutup perdagangan nikel pada 2022 dengan nilai US$ 27 miliar sampai US$ 30 miliar," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil dalam Indonesia Net Zero Summit 2022, Bali, Jumat (11/11).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...