FX Rudy Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Reshuffle Kabinet?

Andi M. Arief
27 Desember 2022, 19:21
FX Rudy Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Reshuffle Kabinet?
ANTARA FOTO/M Risyal Hiday
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menyaksikan Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyanto (kanan) usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi perigatan keras dan terakhir terhadap FX Hadi Rudyanto terkait dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju Capres 2024.

"Pak Rudy ini kader senior, tentu sanksi lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10).

Dia menjelaskan sanksi yang diberikan kepada FX Rudy merupakan peringatan. Jika mantan Wali Kota Solo itu kembali melakukan pelanggaran, sanksi selanjutnya adalah pembebastugasan sebelum dilakukan pemecatan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan setelah FX Rudy melakukan konsolidasi partai dan klarifikasi atas pernyataanya selama 1,5 jam. Hasto menganalogikan kesalahan yang dilakukan oleh FX Rudy sama dengan tidak mengikuti lokomotif dalam sebuah rangkaian kereta.

"Rangkaian gerbong ini dipimpin lokomotif yang oleh keputusan kongres ada di tangan Ibu Megawati. Lokomotif ini bergerak dalam relnya dan rel ini akan terus bergerak bersama dengan Presiden Jokowi dan seluruh rakyat," kata Hasto.

Hasto menyampaikan teguran berat dan terakhir kepada FX Rudy tidak dilakukan secara semena-mena. Menurutnya, sanksi tersebut telah didasari oleh klarifikasi dan penyampaian bukti selama 1,5 jam.

"Kultur yang terbangun adalah menaati sanksi itu. Sanksi ini diberikan sekali, berlaku sesuai dengan pelanggaran," ujar Hasto.

Di sisi lain, PDIP juga telah memberikan sanksi berat dan terakhir kepada beberapa kadernya, yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Keempat orang tersebut dinilai telah melanggar hal yang sama dengan FX Rudy karena telah menyatakan dukungan kepada Puan Maharani sebagai Calon Presiden.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...