DPR Minta Waktu Pelajari Perppu Cipta Kerja, Janji Bedah Isu Penting

Ade Rosman
4 Januari 2023, 07:39
Perppu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) bersama dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Rachmad Gobel (kanan) memberikan keterangan pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dasco mengatakan parlemen akan mempelajari juga perihal urgensi dari diterbitkannya Perppu Ciptaker oleh presiden. Ia menyebut ketentuan presiden dalam mengeluarkan perppu juga memiliki mekanisme tersendiri.

"Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan undang-undang, revisi undang-undang, lalu ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang dan itu diatur,” kata Dasco lagi.

Atas alasan belum ada pembahasan di DPR, Dasco mengatakan, ia belum bisa mengomentari terkait isi Perppu. Ia juga enggan berkomentar soal beberapa isu yang ramai diperbincangkan seperti soal perubahan waktu libur. Ia beralasan belum mempelajari isi Perppu dengan seksama.

"Jadi begini, untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar, karena kan kami harus baca itu menjadi satu kesatuan enggak boleh sepotong-sepotong, supaya tidak ada multitafsir," kata Dasco.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12) mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...