Kemnaker Siap Bahas RUU PPRT, Tunggu Undangan DPR

Ameidyo Daud Nasution
12 Februari 2023, 13:28
ruu pprt, kemnaker, dpr
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Sejumlah PRT membawa poster saat mengikuti acara Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Mahfud mengatakan jalan sehat ini untuk mendukung pejuang HAM yang 19 tahun memperjuangan RUU PPRT. Peserta jalan sehat membawa serbet sebagai dukungan terhadap PRT.

"Pengesahan RUU ini perlu dipercepat agar pekerja rumah tangga terhindar dari berbagai tindakan kekerasan," kata Mahfud dalam unggahan di Instagramnya.

Mahfud mengatakan RUU ini mendesak untuk diselesaikan karena bagian dari Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Jokowi juga telah memberikan arahan agar menteri dan dewan segera membahas RUU PPRT.

"Pemerintah tinggal menunggu diajak agar RUU ini segera disahkan DPR," kata Mahfud.

Sebelumnya Jokowi menugaskan Ida serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk melobi DPR demi mempercepat pembahasan RUU PPRT.

Jokowi mengatakan RUU PPRT menjadi penting lantaran pekerja rumah tangga atau PRT tidak secara khusus dan tegas dilindungi oleh negara saat ini. Menurutnya, RUU PPRT telah diperkenalkan di DPR sejak 2004 namun tidak kunjung naik kelas menjadi Undang-Undang hingga saat ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...