PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak di Kasus Rafael, Apa Perannya?

Ade Rosman
4 Maret 2023, 06:20
Rafael Alun
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan mengatakan komisi menemukan adanya kepemilikan saham atas nama Rafael Alun di 6 perusahaan. Kepemilikan saham ada yang tercatat langsung dengan namanya dan ada juga yang menggunakan nama anak dan istri. 

Di sisi lain, KPK juga mendalami dugaan adanya pihak yang turut bekerjasama dengan Rafael. Setelah pemeriksaan pertama pada Rabu (1/3) KPK akan memanggil kembali Rafael Alun. Saat ini tim penyidik sedang diturunkan ke beberapa titik untuk mengklarifikasi dan mengumpulkan data terkait kekayaan Rafael. 

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. D mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat mengalami koma usai dianiaya.  

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Sorotan itu kemudian mengarah kepada Rafael yang memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp 56 miliar berdasar LHKPN. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Kasus Rafael juga membuat Sri Mulyani memerintahkan inspektorat jenderal mengaudit LHKPN milik pejabat di lingkungan kementerian keuangan. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...