Merusak Mangrove, KLHK Tindak Cukong Tambang Timah Ilegal di Belitung

Fitria Nurhayati
11 April 2023, 15:42
KLHK
Antara

Ketiga tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Juni 2022. Tersangka RA kemudian ditangkap pada 23 Agustus 2022. Sedangkan dua lainnya masih buron sampai sekarang.

Berangkat dari kasus tersebut, KLHK beserta kepolisian mendeteksi jaringan kegiatan tambang ilegal di Belitung Timur. Kemudian dari proses ini diitemukan lah TJC sebagai cukong atau pemodal.

“TJC ini cukong yang memiliki lokasi penampungan dan peralatan pengolahan pasir timah dekat Jembatan Kota Manggar,” ucap Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda.

Menurut paparan Yazid, tim penyelidikan sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, meminta keterangan ahli, menyita barang bukti, dan lainnya. Tim penyidik juga sudah menyusun berkas perkara.

“Sebentar lagi kami akan berkoordinasi dengan jaksa. Mudah-mudahan bisa segera P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum),” pungkas Yazid.

Halaman:
Reporter: Fitria Nurhayati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...