Moeldoko Pastikan TNI - Polri Tindak Tegas Kelompok Separatis di Papua

Ira Guslina Sufa
27 April 2023, 19:17
Moeldoko
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) bersama Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo (kiri) di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Percepatan Pembangunan 

Di sisi lain Moeldoko mengatakan pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan di Papua. Selain itu pemerintah akan terus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari kelompok separatis.

"Masyarakat harus paham bahwa secara umum Papua tidak berkurang dalam proses pembangunan yang terjadi di sana," kata Moeldoko. 

Dia menjelaskan Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Keberadaan inpres membuat pemerintah juga memprioritaskan pendekatan kesejahteraan. 

Namun demikian, lanjutnya, tiga kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona merah separatis, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak, perlu mendapatkan perhatian serius. Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua di sana.

"Tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tetapi tugas negara memberikan perlindungan kepada rakyat, bangsa, dan negara," ujar Moeldoko lagi. 

Moeldoko menjelaskan saat ini wilayah Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota. Sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

Tiga kabupaten itu dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan. Di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...