Johnny Plate Ditahan, Surya Paloh Langsung Kumpulkan Petinggi Nasdem

Andi M. Arief
17 Mei 2023, 14:03
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pengarahan saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Silatnas tersebut membahas kontribusi Bahu Partai Nasdem dalam mengawal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pengarahan saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Silatnas tersebut membahas kontribusi Bahu Partai Nasdem dalam mengawal Pemilu 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebanyak tiga kali didapatkan adanya indikasi keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya sebagai Menkominfo.

Johnny keluar dari gedung Kejagung dikawal penyidik. Saat keluar ia telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.  Johnny tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada hari ini telah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam korupsi pembangunan BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5).

Kuntadi memaparkan, keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri dan selaku pengguna anggaran. Seiring dengan penetapan Johnny sebagai tersangka, Kejagung juga melakukan sejumlah tempat.

Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.  

Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...